Langsung ke konten utama

Apakah SMMPTN BARAT Bisa Pakai KIP Kuliah

Apakah SMMPTN BARAT Bisa Pakai KIP Kuliah Sesuai, FAQ di website resminya, SMMPTN BARAT 2022  Tidak Bisa Pakai KIP Kuliah Daftar Kampus SMMPTN Barat Di SMMPTN barat terdata 25 kampus yang bergabung dalam acara ini. Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Jambi (UNJA), Universitas Lampung (Unila), Universitas Bengkulu (UNIB), Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Universitas Palangka Raya (UPR), Universitas Malikussaleh (Unimal), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Universitas Bangka Belitung (UBB), Universitas Teuku Umar (UTU), Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Universitas Samudra (Unsam), Universitas Riau (UNRI), Universitas Siliwangi (UNSIL), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (UNAND), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Tanjungpura (UNTAN), Institut Pertanian Bogor (IPB), Univers...

Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI

Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI


Syarat KIP Kuliah PTKIN (UIN, STAIN, dan IAIN)

Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021;
  2. Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah; dan
  3. mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali, meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK); 
  4. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas. (Lampiran form 1) 
  5. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah. (Lampiran form 1)

Bukti Syarat

Pembuktian pemenuhan peryaratan:

  1. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP). 
  2. Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan.
  3. Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat;
  4. Pemutusan hubungan kerja dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja;
  5. Keputusan akhir penerima akan diambil oleh PTKI masing-masing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah SMMPTN BARAT Bisa Pakai KIP Kuliah

Apakah SMMPTN BARAT Bisa Pakai KIP Kuliah Sesuai, FAQ di website resminya, SMMPTN BARAT 2022  Tidak Bisa Pakai KIP Kuliah Daftar Kampus SMMPTN Barat Di SMMPTN barat terdata 25 kampus yang bergabung dalam acara ini. Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Jambi (UNJA), Universitas Lampung (Unila), Universitas Bengkulu (UNIB), Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Universitas Palangka Raya (UPR), Universitas Malikussaleh (Unimal), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Universitas Bangka Belitung (UBB), Universitas Teuku Umar (UTU), Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Universitas Samudra (Unsam), Universitas Riau (UNRI), Universitas Siliwangi (UNSIL), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (UNAND), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Tanjungpura (UNTAN), Institut Pertanian Bogor (IPB), Univers...